TUGAS SOFTSKILL
EKONOMI KOPERASI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
NAMA : NUR KUSUMA DINARTI
NPM
: 18214175
KELAS : 3EA02
DOSEN : NUR RACHMAD
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2016
POLA MANAJEMEN
KOPERASI
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain
membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan
efisien. Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah
terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan
pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat
anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan
luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau
karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar
koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh
pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.
Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa
pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam
mencapai tujuannya :
1.
Perencanaan
Perencanaan
merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang
harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang
harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang
bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam
pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan
luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan
yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda
dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila
perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai. Perencanaan dalam Koperasi.
Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan
fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi
manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi
harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar
pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif
cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus
dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang
dipilih Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi
dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan
manajemen.
2.
Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan
mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi,
agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses
pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa
aspek penting seperti:
1.
Pembagian kerja,
2.
Departementasi,
3.
Bagan organisasi,
4.
Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5.
Tingkat hierarki manajemen, dan
6.
Saluran komunikasi dan sebagainya.
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus
menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling
sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa
keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab
seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu
dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya
yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu
mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar
pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut
membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur
organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi
harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari
produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
3.
Pengarahan
Pengarahan
merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang
bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu
sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai
tujuan perusahaan.
Seorang
karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi.
Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar
mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil
yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan
pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin
perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
POLA MANAJEMEN
Dilihat dari perangkat dan mekanisme kerja,
manajemen koperasi tampaknya memiliki kekhususan dan aturan tersendiri,
dibandingkan dengan badan/lembaga/organisasi lainnya, misalnya manajemen pada
perseroan terbatas. Kekhususan tersebut mempunyai dampak dalam mewujudkan
efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi.
Adanya peran serta dari anggota sebagai
pemilik dan pengguna jasa koperasi memberi kesan campur tangan anggota dalam
manajemen, sehinnga manajemen koperasi kelihatan rumit.
Pada dasarnya manajemen meliputi kegiatan
pengelolaan usaha koperasi. Dalam praktik koperasi, pengelolaan organisasi
dilakukan oleh pengurus, sedangkan pengelolaan usaha dilakukan oleh pengelola
usaha yang diangkat oleh pengurus. Pasal 32 undang-undang nomor 25 tahun 1992
tentang perkoperasian menyebutkan bahwa :
1.
Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola
yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha
2.
Dalam hal pengurus koperasi bermaksud untuk
mengangkat pengelola,maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat
anggota untuk mendapat persetujuan
3.
Pengelola bertanggung jawab kepada pengurus
4.
Pengelolaan usaha oleh pengelola tidak
mengurangi tanggung jawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan pasal 32 tersebut mengandung arti
bahwa pengurus dapat mengangkat atau tidak mengangkat pengelola, bergantung
pada kemampuan pengurus dan usaha yang dijalankan. Dengan demikian, unsur yang
ada dalam manajemen koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengelola usaha
dan pengawas. Hal itu berlainan dengan,misalnya pada perseroan terbatas, dimana
manajemen dilakukan oleh direksi dan dewan komisaris.pengurus dan pengelola
seolah-olah dua lembaga yang berdiri sendiri, padahal tidak demikian,karena
pengelola diangkat oleh pengurus, sehingga kedudukannya hanya sebagai pegawai
yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengelola usaha koperasi.
Pola Manajemen Diantaranya :
·
Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
·
Terdapat pola job description pada setiap unsur
dalam koperasi
·
Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan
yang berbeda (decision area)
·
Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan
yang sama (shared decision areas)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar